PortalMagetan.com - Info lowongan kerja terbaru dari KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Mei 2022.
KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) buka 3 formasi lowongan kerja dengan kualifikasi pendidikan SMA-SMK D3 dan S1, dengan jurusan sesuai job yang tersedia.
KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam membuka lowongan kerja menyampaikan syarat usia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun.
KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan kandidat yang lolos ditempatkan di wilayah Sumatera Barat
Komisi Pemilihan Umum disingkat KPU adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Tugas dan kewenangan KPU tertuang dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Kepres No. 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum diantaranya merencanakan dan mempersiapkan Pemilu; menerima, meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik; membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI; menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II; sampai dengan memimpin tahapan kegiatan Pemilu.