Perguruan Tinggi menyiapkan data ketersediaan mahasiswa magang untuk di setorkan ke FHCI
FHCI Match Up kebutuhan posisi magang dari BUMN dengan ketersediaan mahasiswa magang dari Perguruan Tinggi
BUMN melakukan seleksi mahasiswa magang
Mahasiswa menjalankan permagangan selama 6 bulan di BUMN
Mahasiswa menerima Sertikasi Industri (Oleh BUMN) dan atau Sertifikasi Kompetensi (Oleh BNSP)
Apakah Perguruan Tinggi yang belum terdaftar dapat mengikuti Program Magang Mahasiswa Bersertifikat?
Program ini terbuka bagi seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia.
Bagi Perguruan Tinggi yang belum bergabung dan berminat untuk berpartisipasi dapat mengirimkan Surat Permohonan Kerjasama dengan tujuan kepada Ketua Umum FHCI, up. Direktur Eksekutif FHCI dan dikirimkan melalui email [email protected] untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh FHCI. Format surat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di setiap Perguruan Tinggi.