PT Arta Boga Cemerlang Buka Lowongan Kerja MT, untuk S1,SMA-SMK, Penempatan Bali, Cek Posisi, Link Daftarnya

- 27 Desember 2021, 21:29 WIB
PT Arta Boga Cemerlang Buka Lowongan Kerja MT, untuk S1,SMA-SMK, Penempatan Bali, Cek Posisi, Link Daftarnya
PT Arta Boga Cemerlang Buka Lowongan Kerja MT, untuk S1,SMA-SMK, Penempatan Bali, Cek Posisi, Link Daftarnya /PT Arta Boga Cemerlang (OT Group)

PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru datang PT Arta Boga Cemerlang area Bali di Desember 2021.

PT Arta Boga Cemerlang buka lowongan kerja untuk lulusan sarjana dan SMA/SMK dengan jurusan terkait dengan job yang tersedia.

PT Arta Boga Cemerlang buka lowongan kerja menyediakan banyak formasi, untuk formasi Management Trainee (MT) khusus untuk sarjana usia maksimal 25 tahun.  Selain itu ada cheker dan sales canvas.

PT Arta Boga Cemerlang buka lowongan kerja mensyaratkan usia maksimal 28 tahunn dan 25 tahun tergantung posisi yang dilamar. Penempatan Area Bali

Baca Juga: PT PANN Pembiayaan Maritim Buka Lowongan Kerja Profesional untuk S1, Ada 4 Posisi, Cek Syarat dan Link Daftar

Baca Juga: Kementerian BUMN Buka Lowongan Pegawai Non PNS untuk D3-S1, Ada 5 Formasi, Cek Syarat, Posisi, Link Daftarnya 

OT adalah perusahaan consumer goods yang memproduksi berbagai macam produk kebutuhan sehari-hari. Berawal dari minuman kesehatan tradisional dengan bahan dan proses terstandar berkualitas tinggi, OT telah berkembang semakin modern tanpa meninggalkan nilai-nilai positif dan luhur yang dicetuskan oleh pendiri perusahaan.

Beragam produk mulai dari makanan, minuman, hingga produk perawatan diri telah lama menjadi bagian dari kehidupan konsumen Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Formula, Tango, Teh Gelas, MintZ, Blaster, Oops, dan Kiranti.

Bahkan, karena kualitasnya, produk OT telah hadir di pasar internasional dan dapat dinikmati oleh konsumen mancanegara. Dengan tetap fokus pada kebutuhan konsumen dan juga terus melakukan inovasi, OT telah meluncurkan produk-produk unggulan sehingga meraih berbagai macam penghargaan melalui lembaga survey yang diakui secara nasional maupun internasional.

 Baca Juga: SKB 4 Menteri: Sekolah dan Kampus Wajib PTM Terbatas Mulai Tahun 2022, Berikut 3 Syaratnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Disnakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah