LKPP Buka Lowongan Kerja Non PNS untuk Sarjana, Usia Maksimal 50 Tahun, Cek Syarat dan Tata Cara Daftarnya

- 26 Desember 2021, 20:51 WIB
LKPP Buka Lowongan Kerja Non PNS untuk Sarjana, Usia Maksimal 50 Tahun, Cek Syarat dan Tata Cara Daftarnya
LKPP Buka Lowongan Kerja Non PNS untuk Sarjana, Usia Maksimal 50 Tahun, Cek Syarat dan Tata Cara Daftarnya /LKPP

PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru datang dari LKPP di Desember 2021.

LKPP lowongan kerja untuk Pegawai Non PNS lulusan sarjana dengan jurusan terkait dengan job yang tersedia.

LKPP buka lowongan kerja mensyaratkan memiliki pengalaman membuat tulisan ilmiah/jurnal/riset terkait kerja kerjasama internasional, dan nilai TOEFL/ IELTS minimal 500.

LKPP buka lowongan kerja menyaratkan usia 21 tahun hingga 50 tahun.

 Baca Juga: Cegah Covid-19, Irjen Firman Santyabudi Minta Masyarakat Kaji Ulang Perjalanan Libur Nataru

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.

LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

 

Dalam pengumuman termuat di laman lkpp.go.id diinformasikan saat ini LKPP membuka lowongan kerja melalui pengadaan jasa lainnya. Rekrutmen ini diselenggarakan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Pengambangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional, LKPP Tahun Anggaran 2022.

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: lokernas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah