Komisi Pemilihan Umum Buka Lowongan Kerja Panitia Pemungutan Suara untuk SMA-SMK Cek Syarat dan Cara Daftarnya

19 Desember 2022, 15:15 WIB
Komisi Pemilihan Umum Buka Lowongan Kerja di Desember 2022 //Komisi Pemilihan Umum

PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru dari Komisi Pemilihan Umum di Desember 2022.

 

Komisi Pemilihan Umum buka lowongan kerja menetapkan kualifikasi pendidikan minimal lulusan SMA-SMK dengan jurusan sesuai job yang tersedia.

 

Komisi Pemilihan Umum adalam membuka lowongan kerja menyampaikan terbuka untuk fresh graduate maupun dengan pengalaman kerja.

 

Komisi Pemilihan Umum menyatakan kandidat yang lolos bakal ditempatkan di seluruh wilayah Komisi Pemilihan Umum.

 Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti, Senin 19 Desember 2022: Saka Lakukan Segala Cara Demi Ariana, Tapi Sia-Sia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota secara bertahap mulai melaksanakan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) sesuai peraturan perundang-undangan.

Persiapan yang dilakukan KPU terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 termasuk di dalamnya penyelenggaran Pilkada, Pileg dan Pilpres.


PPK adalah panitia yang dibentuk KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan atau nama lain.

Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 3 ayat 2, maka kedudukan PPK berada di ibu kota kecamatan.

Kemudian dalam Pasal 5 dan 6 dijelaskan bahwa jumlah anggota PPK adalah 5 (lima) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua merangkap anggota dan 4 orang anggota.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih, Senin 19 Desember 2022: Novia Mulai Perhatian ke Jeffrey 

 

 

Tugas-tugas dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan dilakukan melalui beberapa tahap;

Menerima daftar Pemilih tambahan dari PPS dan menyampaikan daftar Pemilih tambahan kepada KPU Kabupaten/Kota, Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah sampai dengan menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada KPU Kabupaten/Kota paling lama 2 (dua) bulansetelah pemungutan suara.

 

 

 

Saat ini Komisi Pemilihan Umum sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024.

 

 

Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024

 


 

Panitia Pemungutan Suara (PPS)

 

Persyaratan:

 

Warga Negara Indonesia (WNI)

Berusia paling rendah 17 tahun

Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Sinetron Aura Tayang Perdana Hari ini, Comeback Natasha Wilona di Layar Kaca

Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

Berpendidikan paling rendah SMA/SMK sederajat

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

 

 

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

 

Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.


Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.

Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan.

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani  yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

Daftar Riwayat Hidup.

Pas Foto Berwarna 4x6.

 

 Baca Juga: BRI Liga 1, Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor, Head to Head, Susunan Pemain

Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui "Apply" dibawah ini.

 

Daftar online Apply here 

 

Cara Daftar:

 

Kunjungi situs siakba.kpu.go.id atau Apply here diatas

Buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, nomor induk KTP (NIK), dan password

Buka email yang didaftarkan dan lakukan aktivasi akun SIAKBA dengan membuka link yang dikirimkan

Buka lagi situs https://siakba.kpu.go.id dan klik “Login”

Isi data diri, lalu pilih seleksi dan unggah dokumen

Cek kelengkapan dokumen melalui email yang didaftarkan

Jika dokumen telah lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email. Namun, jika tidak, pelamar akan menerima pemberitahuan untuk melengkapi berkas sampai batas waktu pendaftaran berakhir

Cek hasil verifikasi administrasi. Apabila memenuhi syarat (MS), maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi. Namun, jika tidak memenuhi syarat (TMS), maka pelamar dinyatakan tidak lulus


Pendaftar yang dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi selanjutnya akan mengikuti tes tertulis dan kemudian wawancara

Setelah semua tahapan selesai, pendaftar dapat memeriksa hasil seleksi untuk mengetahui lulus atau tidak menjadi anggota PPS Pemilu 2024

 

 

DISCLAIMER:

Komisi Pemilihan Umum hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.

Komisi Pemilihan Umum menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.

Komisi Pemilihan Umum tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

Komisi Pemilihan Umum tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Lowongan Terpadu

Tags

Terkini

Terpopuler