PortalMagetan.com- Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua SImanjuntak (STS) terjaring Operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu Malam, 14 Desember 2022.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua SImanjuntak (STS) ditangkap Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) bersama tiga orang lainnya dalam sebuah operasi senyap yang digelar pukul 20.43.
Ditangkapnya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua SImanjuntak (STS) diikuti dengan penyegelan ruang kerjanya di DPRD Jatim oleh penyidik.
Lalu kasus apa yang membuat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua SImanjuntak (STS) diciduk KPK?
Kepala Bagian Pemberiataan KPK, Ali Fikri mengatakan OTT terhadap Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga orang lainnya terkait dengan dugaan suap.
''Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan Alokasi Dana Hibah bersumber dari APBD Jatim,'' kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip PortalMagetan.com dari Antara.
Ali mengakui sejauh ini pihaknya mengamankan empat orang, seorang diantaranya ialah Sahat Tua SImanjuntak yang menjabat seagai Wakil Ketua DPRD Jatim.
''Sejauh ini ada empat yang sudah ditangkap, benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim,'' ungkapnya.