PortalMagetan.com- Berikut jadwal SIM keliling di Kota Malang, selama bulan Agustus 2022.
SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan salah satu kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki.
SIM yang masa berlakunya hampir habis dapat diperpanjang baik di satpas maupun layanan SIM keliling, mengingat jika masa berlaku SIM habis harus mengurus dari awal.
Dilansir PortalMagetan.com dari Satlantas Polresta Malang Kota, jadwal layanan SIM keliling, sepanjang bulan Agustus 2022 di beberapa lokasi di Bawah Ini:
Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai. Perpanjangan SIM dapat dilakukan pada H-1 atau tepat pada tanggal yang ditentukan.