PortalMagetan.com-Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tawuran di Palmerah, Jakarta Barat yang menewaskan satu orang.
Tiga tersangka itu semuanya ditangkap dikawasan Palmerah, Jakarta Barat.
"Tersangka kita amankan beserta barang bukti. Semua kita tangkap di kawasan Palmerah," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Kompol Niko Purba saat dikonfirmasi di Mapolres Jakarta Barat
Peristiwa tawuran tersebut bermula dari dua kelompok remaja yang saling ejek di media sosial.
Aksi saling ejek itu berujung rencana tawuran yang akan digelar di kawasan Palmerah, selasa, 29
Aksi tawuran tersebut pun terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam aksi tawuran tersebut, tiga tersangka yang terdiri dari S, AR dan CH menganiaya korban yang berinisial RY.
Niko kembali menerangkan, Kami menerima laporan tersebut dari pihak keluarga korban yang data ke Piket Reskrim untuk menginformasikan korban MD di rumah sakut akibat bacokan pada saat tawuran
Saat petugas datang ke RS dan menemukan korban MD berada di kamar jenazah.
"Korban mengalami beberapa luka senjata tajam di tubuh. Korban sempat di bawa ke rumah sakit namun nyawa korban tidak sempat tertolong," kata Niko