Fatimah Pengemudi Toyota Camry yang Terbakar di Senen, Ditetapkan Tersangka,Sebabkan AKP Novandi Hilang Nyawa

- 10 Februari 2022, 06:15 WIB
Hasil olah TKP kecelakaan tunggal Toyota Camry hingga terbakar dan menewaskan AKP Noviandi dan Fatimah yang ditetapkan sebagai tersangka yang mengemudikan mobil.
Hasil olah TKP kecelakaan tunggal Toyota Camry hingga terbakar dan menewaskan AKP Noviandi dan Fatimah yang ditetapkan sebagai tersangka yang mengemudikan mobil. /Yeni/PMJ News

PortalMagetan.com-Fatimah salah satu korban tewas dalam kecelakaan tunggal mobil toyota camry di Senen, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka, oleh Polda Metro Jaya.

Fatimah ditetapkan sebagai tersangka karena perempuan 31 tahun itu sebagai pengemudi mobil yang turut menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma putra sulung Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan Fatimah merupakan pengemudi dari kendaraan Toyota Camry yang hangus terbakar dalam kecelakaan itu.

"Pengemudi kendaraan tersebut adalah saudari F (Fatimah) yang berkelamin perempuan. Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudari F sebagai pengemudi dengan demikian dijadikan sebagai tersangka," kata Sambodo dalam konferensi pers, Rabu 9 Februari 2022.

Baca Juga: PT Smart Buka Lowongan Kerja untuk Mahasiswa Semester Akhir-Sarjana, Tersedia 2 Formasi, Cek Link Daftarnya


Penetapan tersangka ini didukung oleh fakta yang menyebut bahwa Fatimah menyebabkan AKP Novandi Arya Kharisma ikut menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.


"Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F yang menyebabkan korban saudara NAK (Novandi Arya Kharisma) maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya," jelasnya.

Baca Juga: PT Lambang Azas Mulia Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Ada 7 Formasi, Cek Syarat,Posisi dan Link Daftarnya

Sebelumnya, satu unit mobil sedan Toyota Camry dengan nomor pelat kendaraan B 1102 NDY mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Februari 2022 dini hari tadi.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta menjelaskan, kecelakaan ini berawal dari mobil sedan yang melaju dari arah Utara ke Selatan di Jalan Raya Pasar Senen. Kemudian, sesampainya di lokasi, mobil tersebut menabrak separator busway.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x