PortalMagetan.com - Ridwan, harus berurusan dengan Polsek Tambora, Jakarta Barat, karena ulah sadisnya.
Ridwan, pria berusia 31 tahun itu tega membakar balita anak teman kerjanya di Tambora, Jakarta Barat.
Diduga Ridwan tega melakukan penganiayaan berat terhadap anak-anak itu terjadi karena sakit hati kerap diejek oleh orang tua korban.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi menjelaskan, saat ini pelaku telah ditangkap, penyidik Polsek Tambora masih mengusut motif pelaku tega membakar balita tersebut.
"Ya sudah kami tangkap pada Rabu (12 Januari 2022) sore sekitar pukul 4 sore," tutur Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi, kepada wartawan, Kamis 13 Januari 2022
Menurut Faruk, pelaku kerap diejek oleh orangtua korban di tempat kerja, dan pelaku sakit hati.
Selanjutnya, pelaku membalaskan dendamnya kepada korban yang tak lain balita anak temannya yang sering mengejek itu.
Naas, balita yang dibakar mengalami luka di bagian tangan, paha, perut sampai leher. Sekarang, anak itu masih dalam perawatan intensif.