PortalMagetan.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jaringan Timur Tengah.
Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan Timur Tengah., polisi berhasil menyita 147.143 kilogram sabu.
"Pengungkapan ini berasal dari jaringan Timur Tengah dan merupakan hasil pelacakan yang dipimpin Direktur Narkoba. Adapun barang buktinya ini 147.143 kilogram sabu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, Kamis 23 Desember 2021
Zulpan mengungkapkan, pihaknya juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Awan Panas Guguran Gunung Merapi Capai 2.500 Meter, BPPTKG Catat 2 Kali dan Mengarah ke Barat Daya
Masing-masing berinisial W, FS, HD, IA, serta AK. Para tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Pulogadung dan Cempaka Mas.
"Adapun modus operandi para tersangka dengan menyembunyikan sabu di dalam plastik makanan. Yang berhasil diamankan itu ada 13 kantong plastik dengan 117 kotak plastik di dalamnya berisi sabu," tuturnya.
Kelima tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa. Atas perbuatannya, lima tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Undang-Undang RI Nomor 35 dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup.***