PortalMagetan.com-Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa libur Lebaran 1443 Hijriah.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kelonggaran masuk sekolah bagi para siswa hingga tiga hari.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan sesuai kalender akademik, siswa seharusnya masuk sekolah pada 9 Mei 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato mengatakan berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya pelajar kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.
Baca Juga: Balik ke Bandung saat Pemberlakuan One Way, Polda Metro Jaya Siapkan Empat Rute Alternatif Ini
Namun, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.
"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," jelas Anang di Jakarta.
Anang menyebut Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.
Menurut Anang, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.