Kemendikbudristek Perpanjang Masa Libur Sekolah hingga 12 Mei, Anang Ristato Sampaikan Pertimbanganya

- 6 Mei 2022, 09:33 WIB
Kemendikbud perpanjang waktu liburan sekolah pada masa libur Hari Besar Keagamaan Idul Fitri 2022/Dokumen Disdik KBB
Kemendikbud perpanjang waktu liburan sekolah pada masa libur Hari Besar Keagamaan Idul Fitri 2022/Dokumen Disdik KBB /

PortalMagetan.com-Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa libur Lebaran 1443 Hijriah.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kelonggaran masuk sekolah bagi para siswa hingga tiga hari.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan sesuai kalender akademik, siswa seharusnya masuk sekolah pada 9 Mei 2022. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato mengatakan berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya pelajar kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga: Balik ke Bandung saat Pemberlakuan One Way, Polda Metro Jaya Siapkan Empat Rute Alternatif Ini

Namun, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," jelas Anang di Jakarta.


Anang menyebut Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

Baca Juga: Balik ke Jakarta, Polda Metro Jaya Imbau Pemudik Tak Hanya Pilih GT Halim, Ini 2 Alternatif Menurut Dirlantas

Menurut Anang, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x