Tanggapan KPK Terkait Dugaan Oknum Jaksa Peras Saksi, Ali Fikri: Kita Tetap Hormati Proses yang Berlangsung

- 30 Maret 2024, 12:45 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

PortalMagetan.com – Dugaan pemerasan oleh oknum jaksa yang disampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu ditegaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri atas laporan dugaan pemerasan oknum jaksa kepada seorang saksi.

 

"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud, dan hasil dari seluruh proses tindak lanjutnya di Dewas KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.

 

Ali mengingatkan informasi tersebut baru sebatas aduan yang masih harus ditelusuri lebih lanjut kebenarannya.

Baca Juga: Mantap, Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik-Balik Gratis 2024 Berikut Cara Daftar Serta Syarat dan Ketentuannya 

"Mari kita tetap hormati proses yang berlangsung tersebut, baik di Dewas, Kedeputian Penindakan maupun Kedeputian Pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya, karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansi-nya," ujarnya.

 

Juru bicara bidang penindakan KPK itu menegaskan pihak komisi antirasuah berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan tersebut hingga tuntas.


 

"Kami tentu mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya, dan kami komitmen dengan akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut," tutur Ali.

 

Dia mengimbau masyarakat agar tetap waspada jika ada pihak yang mengaku dari KPK dan menjanjikan sesuatu terkait penyelesaian perkara yang ditangani KPK.

 

Masyarakat dapat melaporkan melalui call center KPK di nomor 198 atau penegak hukum terdekat apabila menemukan adanya pihak yang mencatut nama KPK.

 Baca Juga: Libur Panjang Paskah, KAI Daop 7 Madiun Catat 26.153 Penumpang Gunakan Kereta, Daerah Ini Tujuan Utama

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dirinya belum menerima informasi soal aduan tersebut dari Dewas KPK

 

"Terus terang dari Dewas kami belum update karena memang belum ada. Kami belum menerima ya, apakah Dewas sudah menyampaikan mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

 

Untuk diketahui, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihak Dewas KPK menerima aduan masyarakat soal oknum jaksa KPK yang memeras saksi.

 

Albertina mengatakan aduan itu sudah dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK dan Kedeputian Pencegahan KPK untuk dipelajari dan ditindaklanjuti. ***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah