PortalMagetan.com - Mantan suami artis, Ghatan Saleh Hilabi (GSH) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Penetapan status tersangka itu disampaikan pasca penyidik Polres Metro Jakarta Timur melakukan gelar perkara.
Gelar perkara itu melibatkan Polres Metro Jakarta Timur serta pihak dari Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya, Propam Polda Metro Jaya, dan pihak eksternal.
"Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Nicolas, Ghatan Saleh saat ini masih diperiksa intensif. Dia menyebut polisi telah memutuskan untuk menahan Ghatan.
"Jadi mulai hari ini saudara GSH dari saksi sudah menjadi tersangka, mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan," tukasnya.