PortalMagetan.com – Kasus dugaan korupsi dengan tersangka eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memasuki babak baru. Sebab, kasus tersebut rsmi masuk ke meja persidanga. Bahkan sidang perdana kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan pada Rabu, 28 Februari 2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Tanggal sidang (Syahrul Yasin Limpo) 28 Februari 2024," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo kepada wartawan.
Zulkifli menjelaskan, Pengadilan Tipikor Jakarta juga sudah menunjuk hakim yang akan mengadili SYL. Susunan majelis hakimnya adalah Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, dan Ida Ayu Mustikawati.
Baca Juga: Terupdate, PT Forisa Nusapersada Buka Lowongan Magang di Jakarta dan Jawa Barat, Cek Syarat dan KualifikasinyaBaca Juga: Terupdate, PT Forisa Nusapersada Buka Lowongan Magang di Jakarta dan Jawa Barat, Cek Syarat dan Kualifikasinya
"Majelis hakim Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, Ida Ayu Mustikawati," ucapnya.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan berkas dakwaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. SYL segera menjalani persidangan.
"Hari ini jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).***