KPU Sebut 2 Penyebab Salah Input Data Sirekap hingga Jadi Biang Kegaduhan Idham:Misalnya Angka 3 Itu Terbaca 8

- 20 Februari 2024, 06:15 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) bersalaman dengan Komisioner Idham Holik (kiri) usai memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa 13 Februari 2024. Idham Holik menyatakan ada kesalahan menginput data Sirekap hasil Pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) bersalaman dengan Komisioner Idham Holik (kiri) usai memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa 13 Februari 2024. Idham Holik menyatakan ada kesalahan menginput data Sirekap hasil Pemilu 2024. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/

PortalMagetan.com - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan publik seiring data yang ditampilkan berbeda dengan data formulir Model C Hasil Pemilu 2024. KPU dengan gentle mengakui  kesalahan input data dalam sistem sirekap hingga menjadi bahan kegaduhan.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan kesalahan input itu disebabkan karena human error atau kesalahan manusia hingga kesalahan sistem. Idham mengatakan kesalahan sistem itu terjadi karena Sirekap salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.

"Jadi begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7," kata Idham di Jakarta, Senin 19 Februari 2024.

Baca Juga: Terupdate, PT Yakult Indonesia Persada Buka Lowongan Kerja di Mojokerto-Sukabumi,Cek Syarat dan Kualifikasinya

Untuk itu, lanjut Idham KPU melalui operator Sirekap di tingkat kabupaten dan kota harus melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah input tersebut. Selama proses akurasi, data yang ditampilkan di Sirekap pun bukan merupakan data terbaru.

"Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar. Maka, untuk sementara, tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir," jelasnya.

Menurut Idham, permasalahan Sirekap terus jadi sorotan akibat masifnya kesalahan input data perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan calon tertentu, karena data numerik Sirekap menampilkan jumlah jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: Terupdate, PT ASI Pujiastuti Aviation Buka Lowongan Kerja On the Job Training, Cek Syarat dan Kualifikasinya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah