PortalMagetan.com - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan publik seiring data yang ditampilkan berbeda dengan data formulir Model C Hasil Pemilu 2024. KPU dengan gentle mengakui kesalahan input data dalam sistem sirekap hingga menjadi bahan kegaduhan.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan kesalahan input itu disebabkan karena human error atau kesalahan manusia hingga kesalahan sistem. Idham mengatakan kesalahan sistem itu terjadi karena Sirekap salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.
"Jadi begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7," kata Idham di Jakarta, Senin 19 Februari 2024.
Untuk itu, lanjut Idham KPU melalui operator Sirekap di tingkat kabupaten dan kota harus melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah input tersebut. Selama proses akurasi, data yang ditampilkan di Sirekap pun bukan merupakan data terbaru.
"Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar. Maka, untuk sementara, tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir," jelasnya.
Menurut Idham, permasalahan Sirekap terus jadi sorotan akibat masifnya kesalahan input data perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan calon tertentu, karena data numerik Sirekap menampilkan jumlah jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS).