Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, TPN Ganjar Mahfud Resmi Bentuk Tim Hukum Syafril:Tim Bekerja Menyusun Persiapan

- 20 Februari 2024, 05:15 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD.
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha/

PortalMagetan.com – Bukti dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kini tengah dikumpulkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Seiring tim pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 itu resmi membentuk tim hukum untuk mengusut sekaligus dan mengumpulkan bukti dugaan kecurangan itu.

Hal itu diungkap calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat ditemui usai rapat terbatas di Gedung High End, Jakarta Senin 19 Februari 2024.

"Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu," kata Cawapres Mahfud MD.

Baca Juga: Terupdate, PT Yakult Indonesia Persada Buka Lowongan Kerja di Mojokerto-Sukabumi,Cek Syarat dan Kualifikasinya

Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution menambahkan, pembentukan tim hukum itu dilakukan berdasarkan arahan pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta para ketua umum partai politik pengusung pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Setelah resmi membentuk tim hukum yang bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, dia mengatakan TPN juga menunjuk dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Hendry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.

"Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya," ujar Syafril

Syafril menuturkan sejauh ini tim hukum tersebut sudah membahas beberapa temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai  terstruktur dan masif.

Baca Juga: Terupdate, PT ASI Pujiastuti Aviation Buka Lowongan Kerja On the Job Training, Cek Syarat dan Kualifikasinya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah