Jamaah Umrah Dipastikan Tak Dapat Mencoblos di Arab Saudi pada 14 Februari, Begini Penjelasan Ketua KPU

- 6 Februari 2024, 14:39 WIB
Ilustasi Umrah dan Haji. KPU Kapstikan Jamaah Umrah tak dapat mencoblos di arab saudi pada Pemilu 14 Februari 2024
Ilustasi Umrah dan Haji. KPU Kapstikan Jamaah Umrah tak dapat mencoblos di arab saudi pada Pemilu 14 Februari 2024 /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Int

PortalMagetan.com - Jamaah umrah yang melaksanakan ibadah di Makkah pada tanggal 14 Februari 2024, dipastikan tidak akan bisa memberikan hak suaranya di Pemilu dan Pilpres 2024.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. Dia mengatakan, warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani ibadah umrah di Arab Saudi pada hari pencoblosan 14 Februari 2024, tidak bisa memberikan suara mereka dalam pemilu 2024.

“Kalau ada jamaah umrah kebetulan di sana tanggal 14 Februari, saya pastikan tidak bisa memilih karena pemungutan suara di Jeddah dilakukan pada Jumat, 9 Februari 2024,” kata Hasyim, Senin 5 Februari 2024.

Baca Juga: Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Bojonggede Minta Korban, Seorang Pemotor Tewas Tertemper KRL Manggarai-Bogor

Hasyim menerangkan, kemungkinan jemaah umrah bisa mencoblos di sana sangat kecil karena keterbatasan surat suara yang disediakan. Mengingat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah hanya menyediakan surat suara sesuai jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Arab Saudi.

Jumlah WNI yang masuk dalam DPTLN di Arab Saudi sebanyak 54.479 orang. KPU juga menyiapkan surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih dalam DPTLN untuk WNI yang belum terdaftar.

“Tetapi kami prioritaskan untuk pemilih yang terdaftar di DPT,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi adanya jamaah umrah yang melakukan pencoblosan di Arab Saudi, KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata terkait imbauan bagi biro-biro perjalanan umrah dan wisata.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x