PortalMagetan.com - Polri berhasil mengungkap 11.828 kasus narkoba sepanjang tahun 2023. Dengan jumlah kasus tersebut, polisi melalui Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) berhasil menyita barang bukti mencapai 3.936,07 kilogram atau 3,9 ton sepanjang tahun 2023.
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN), Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pengungkapan kasus narkoba di Indonesia menjadi salah satu atensi nasional.
"Peredaran narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua," ujar Asep Suheri dalam konferensi pers.
Asep mengungkapkan saat ini modus yang dijalankan dalam peredaran narkoba semakin beragam. Barang haram tersebut tidak lagi diedarkan secara konvensional, melainkan sudah sangat canggih.
"Peredaran narkoba Indonesia tidak hanya gunakan cara konvensional, namun juga semakin berkembang dan semakin sulit untuk dideteksi keberadaanya," tuturnya.
Dengan perkembangan yang terjadi belakangan ini, Asep mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi memerangi narkoba. Dia juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar mereka.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar kita," tukasnya.***