Siskaee dan 10 Pemeran Film Dewasa Jaksel Ditetapkan Tersangka Polda Metro Jaya, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan

- 29 Desember 2023, 06:05 WIB
Siskaee, salah satu terduga pemeran film dewasa Jaksel yang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya
Siskaee, salah satu terduga pemeran film dewasa Jaksel yang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya /PIKIRAN RAKYAT

PortalMagetan.com - Polisi menetapkan 11 orang pemeran atau talent wanita dan talent pria sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. Belasan pemeran film panas yang jadi tersangka itu ada nama Siskaee hingga Virly Virginia.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh Penyidik.

"Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," ungkap Ade Safri kepada wartawan.

"(Tersangka) itu merupakan dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita," sambungnya.

Baca Juga: Terbaru, Lowongan Kerja di Perusahaan Otomotif Terbesar dari Astra Daihatsu Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Sembilan talent wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Ade Safri menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para tersangka untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, penyidik juga sudah mengirimkan surat penetapan tersangka tersebut kepada jaksa penuntut umum.


"Dan terkait dengan itu, pada tanggal 27 Desember 2023 telah dikirimkan oleh penyidik surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," tuturnya.

"Pada tanggal 8 Januari 2024 kita akan lakukan pemanggilan selama 2 hari, tanggal 8 tanggal 9 Januari 2024 untuk meminta keterangan terhadap kesebelas tersangka dimaksud,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x