Libur Natal-Tahun Baru 2024, Polisi Tiadakan Tilang Manual, Kapolri: Harapannya Masyarakat Saling Menghormati

- 12 Desember 2023, 11:15 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangannya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 11 Desember 2023.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangannya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 11 Desember 2023. /Biro pers setpres /

PortalMagetan.com - Mabes Polri memastikan tilang manual sementara tidak diberlakukan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. 

 

Meski begitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan agar masyarakat saling menghormati dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.

 

Hal itu ditegaskan Kapolri Sigit usai mengikuti sidang paripurna kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

 

"Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga," ungkap Sigit

Baca Juga: Lowongan Kerja di Perusahaan Pertambangan dan Migas dari PT Petrosea Cek Syarat dan Kualifikasinya

Kapolri mengimbau masyarakat untuk berhati-hati selama di perjalanan saat libur Nataru. Jendral Sigit menekankan bahwa keselamatan tetap harus dijaga, dan jika ada yang melanggar peraturan lalu lintas, petugas akan memberikan teguran dan imbauan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah