PortalMagetan.com - Rumah Sakit Polri Kramat Jati melakukan tes toksikologi terhadap jasad perempuan berinisial JS (25) yang ditemukan tewas dengan kondisi terlakban di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pemeriksaan toksikologi dilakukan untuk memastikan adanya kandungan racun atasu tidak di jasad perempuan muda berusia 24 tahun itu.
Hal itu disampaikan Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan tes toksikologi itu dilakukan atas informasi bahwasanya pelaku AMW (34) membunuh korban dengan racun.
“Info penyidik dari pelaku, yang bersangkutan dibunuh dengan racun. Kita ambil sampel untuk pemeriksaan toksikologi,” ujar Hariyanto saat dikonfirmasi.
Hariyanto menyampaikan bahwa terhadap jasad korban juga dilakukan tes histopatologi yang meneliti kemungkinan korban tewas dibekap.
”Mulut dilakban kita periksa histopatologi, jaringan paru dan kulit bibir apakah tanda meninggal pembekapan,” katanya.
Hanya saja perihal dua kemungkinan cara membunuh dari pelaku AMW dengan tes itu perlu menunggu hasil tes laboratorium forensik lantaran jasad korban sudah membusuk saat ditemukan.
“Karena kondisi mayat membusuk, perkiraan meninggal 3-5 hari. Sehingga diperlukan bantuan pemeriksaan lab,” jelasnya.