PortalMagetan.com - Tahanan wanita bernama Nurmawati yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang akhirnya diringkus tim gabungan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan penangkapan tahanan wanita yang kabur itu dilakukan oleh tim gabungan.
“Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas IIA Tangerang Kemenkumham Banten telah berhasil menangkap Nurmawati,” ujar Zain dalam keterangan tertulisnya.
Zain menuturkan, pihak kepolisian setelah menerima informasi tersebut segera membentuk tim gabungan bersama Lapas Kelas IIA Tangerang memburu ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Hingga akhirnya, Zain menyampaikan, setelah tiga hari pencarian dilakukan, tim gabungan menangkap yang bersangkutan di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu 9 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
“Menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung,” kata Zain.
“Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhirnya berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan,” imbuhnya.