3 Hari Kabur dari Lapas Tanggerang, Nurmawati Ditangkap Tim Gabungan di Lampung, Begini Kronologinya

- 11 Desember 2023, 12:35 WIB
Kombes Zain Dwi Nugroho Kapolres Tanggerang Kota
Kombes Zain Dwi Nugroho Kapolres Tanggerang Kota /Uma Farhan/Subangtalk

PortalMagetan.com - Tahanan wanita bernama Nurmawati yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang akhirnya diringkus tim gabungan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan penangkapan tahanan wanita yang kabur itu dilakukan oleh tim gabungan.

“Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas IIA Tangerang Kemenkumham Banten telah berhasil menangkap Nurmawati,” ujar Zain dalam keterangan tertulisnya.

Zain menuturkan, pihak kepolisian setelah menerima informasi tersebut segera membentuk tim gabungan bersama Lapas Kelas IIA Tangerang memburu ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Baca Juga: Viral Resep Cromboloni tanpa Oven, Mixer dan Kulit Pastry Instan, Dijamin Mantul dan Nagih, Yuk Buruan Recook

Hingga akhirnya, Zain menyampaikan, setelah tiga hari pencarian dilakukan, tim gabungan menangkap yang bersangkutan di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu 9 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Nurmawati tahanan wanita yang berhasil kabur dari lapas kelas IIA tanggerang berhasil ditangkap di Way Kanan Lampung
Nurmawati tahanan wanita yang berhasil kabur dari lapas kelas IIA tanggerang berhasil ditangkap di Way Kanan Lampung /PMJ News

“Menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung,” kata Zain.

“Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhirnya berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x