36,2 Kilogram Narkoba Dimusnahkan BNN, Diamankan dari 8 Kasus, Irjen Marthinus: Tegakkan Hukum Tanpa Ampun

- 10 Desember 2023, 08:15 WIB
Irjen Marthinus Hukom usai dilantik Presiden menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
Irjen Marthinus Hukom usai dilantik Presiden menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) /Sekretariat Kabinet/

PortalMagetan.com - Barang bukti narkotika sebanyak 36.218,87 gram dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari 36 kilogram narkotika itu terdiri dari 34.338,88 gram sabu, 1.879,99 gram ganja dan 3.000 ml cairan mengandung narkotika.

"Hari ini kita berhasil menyita total 36.218,87 gram. Terdiri dari 34.338,88 gram sabu, 1.879,99 gram, dan 3.000 ml cairan mengandung narkotika," ungkap Kepala BNN, Irjen Marthinus Hukom.

Marthinus menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini hasil pengungkapan delapan kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 16 orang. Mereka ditangkap di wilayah Sumatera Selatan hingga DKI Jakarta.

"Sesuai UU No.35 2009 Pasal 91 ayat 2 menyebutkan bahwa BNN RI, dalam hal ini penyidik, wajib melakukan pemusnahan barang bukti maksimal 7 (tujuh) hari setelah barang bukti tersebut mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat," tuturnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Perusahaan Fabrikasi Pelat Baja dari PT Lion Metal Works Cek Syarat dan Kualifikasinya

"Kemudian pada Pasal 90 ayat 1 disebutkan bahwa sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan," sambungnya.

Untuk delapan kasus yang terungkap, lanjut Marthinus, pihaknya juga mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia melalui laut.

"Pengungkapan peredaran berupa ganja ini bermodus lewat jasa kurir dengan menggunaakan nama palsu," ujarnya.

Menurut Marthinus, dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini BNN RI berhasil menyelamatkan 69.617 jiwa orang dari potensi penyalahgunaan narkotika di Tanah Air.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x