PortalMagetan.com - Maraknya kasus pelajar dan remaja yang melakukan tawuran membuat Polres Metro Jakarta Selatan melakukan tindakan tegas.
Seiring Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi melarang para pelajar keluyuran di atas pukul 22.00 WIB. Untuk itu dia meminta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya.
"Kami mengimbau para orang tua mengawasi anak-anaknya, agar tidak ke luar rumah pada malam hari di atas jam 22.00 WIB," ujar Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan
Ade menyatakan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk pelajar yang melakukan tawuran. Hal ini untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah Jakarta.
"Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum untuk menciptakan situasi kamtibmas agar kondusif," tandasnya
Ade mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketrtiban (kamtibmas) menjelang Pemilu Serentak 2024.
"Masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi bisa hubungi saya di nomor 0811-9981-998 atau melalui call center 110," tukasnya. ***