Antisipasi Tawuran, Polisi Larang Pelajar Keluyuran Jam 10 Malam, Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

- 26 November 2023, 12:35 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Hallo Polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Hallo Polisi /ANTARA/Luthfia Miranda Putri/

PortalMagetan.com - Maraknya kasus pelajar dan remaja yang melakukan tawuran membuat Polres Metro Jakarta Selatan melakukan tindakan tegas. 

Seiring Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi melarang para pelajar keluyuran di atas pukul 22.00 WIB. Untuk itu dia meminta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya.

"Kami mengimbau para orang tua mengawasi anak-anaknya, agar tidak ke luar rumah pada malam hari di atas jam 22.00 WIB," ujar Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan

Ade menyatakan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk pelajar yang melakukan tawuran. Hal ini untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Polisi Amankan 4 Remaja yang Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Selatan, Temukan Sajam Baton Sword-Cocor Bebek

"Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum untuk menciptakan situasi kamtibmas agar kondusif," tandasnya

Ade mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketrtiban (kamtibmas) menjelang Pemilu Serentak 2024.

"Masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi bisa hubungi saya di nomor 0811-9981-998 atau melalui call center 110," tukasnya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x