Jadi Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Ayahnya, Mario Dandy Peluk Erat Rafael Alun di Ruang Sidang PN Tipikor

- 7 November 2023, 06:15 WIB
Mario Dandy Satriyo, Mengunjungi Rafael Alun di Pengadilan Tipikor, dan saling berpelukan.
Mario Dandy Satriyo, Mengunjungi Rafael Alun di Pengadilan Tipikor, dan saling berpelukan. /PMJNews/

PortalMagetan.com - Salah satu ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat menjadi saksi besarnya cinta Rafael Alun Trisambodo terdakwa kasus dugaan gratifikasi kepada Mario Dandy Satriyo.

Sebab, di ruang sidang itulah ayah dan anak itu kembali dipertemukan, Rafael Alun pun memeluk erat dan mencium anaknya itu.

Pertemuan keduanya terjadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari Senin, 6 November 2023 saat pelaksanaan sidang yang menghadirkan Mario Dandy sebagai saksi.

Momen pertemuan keduanya bermula saat Mario Dandy yang berstatus sebagai saksi sidang kasus gratifikasi Rafael Alun datang lebih awal di ruang persidangan.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Pengelola Hutan Tanaman Industri dari PT Baratama Putra Perkasa Cek Syarat Kualifikasinya

Mario Dandy yang sudah menjadi tahanan Kejaksaan terkait kasus penganiayaan berat mengenakan rompi tahanan berwarna merah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tak berselang lama, terdakwa Rafael Alun memasuki ruang sidang dan hendak duduk di kursi dalam ruangan sidang. Saat itulah kemudian Mario Dandy menghampiri ayahnya dan memeluknya.

Rafael terlihat memeluk erat anaknya dan mencium wajah putranya yang baru pertama kali bertemu sejak keduanya saling terlibat perkaranya masing-masing di Polda Metro Jaya dan KPK.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x