Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Berikan Keterangan Sebagai Saksi Selasa 24 Oktober, Begini Penjelasan Ade Safri

- 22 Oktober 2023, 07:15 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. /Foto: PMJ News/Faja/

PortalMagetan.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan memberikan keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa 24 Oktober 2023.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan keterangan seluruh saksi termasuk Ketua KPK Firli Bahuri dianggap penting untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

“Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu, 21 Oktober 2023.

Tak hanya itu lanjut Ade Safri keterangan yang diberikan seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain untuk membuat terang penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Jakarta dari Kawan Lama Group Cek Syarat dan Kualifikasinya

“Bahwa pada tahap penyidikan ini adalah merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, total sudah 52 orang menjadi saksi memberikan keterangannya kepada tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan jumlah tersebut merupakan total saksi yang diperiksa hingga pemeriksaan yang dilakukan pada hari Kamis (19/10/2023).

“Jadi total sampai dengan hari Kamis kemarin tanggal 19 Oktober 2023 telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi,” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip pada (21/10/2023).

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x