PortalMagetan.com - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan pengusuran rumah produksi film dewasa Jakarta Selatan.
Penyidik polri bahkan sudah memeriksa dua orang saksi ahli dalam kasus rumah produksi film dewasa itu. Keduanya ahli di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta bidang Pornografi.
Hal itu diungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dan polisi segera memeriksa empat orang saksi ahli lainnya.
“Dari 6 ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi, 2 ahli ITE, 2 ahli di bidang pornografi maupun 2 ahli di pidana, 2 ahli di antaranya yaitu ahli di bidang pornografi maupun ahli di bidang ITE sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.
Baca Juga: Lowongan Kerja di Perusahaan Teh dari PT Gunung Slamat Cek Syarat dan Kualifikasinya
Ade Safri menambahkan pihaknya berencana merampungkan pemeriksaan terhadap 4 orang ahli lain sesegera mungkin.
“Kita tinggal menunggu 4 ahli lainnya yang InsyaAllah minggu ini dan minggu depan kita harapkan bisa selesai semua pemeriksaan ahli sebanyak 6 ahli yang dilibatkan dalam kasus yang terjadi,” ucapnya.
Nantinya, setelah pemeriksaan ahli selesai, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan saksi pemeran film dewasa yang layak dinaikkan statusnya menjadi tersangka.