Terkait Penghinaan Presiden Jokowi, Polda Metro Jaya Terima Dua Laporan Polisi, Berikut Penjelasannya

- 2 Agustus 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi hukum. Polda Metro Jaya terima dua laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap presiden
Ilustrasi hukum. Polda Metro Jaya terima dua laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap presiden /Pixabay/Inactive_account_ID_249/

PortalMagetan.com - Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Bahkan Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi sekaligus terkait dugaan penghinaan presiden.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan laporan terbaru yang diterima yakni hari Selasa 1 Agustus 2023.

“Selasa, sekira jam 10.00 WIB telah datang seorang atas nama pelapor FH didampingi 3 saksi lainnya melaporkan hal yang sama ke SPKT Polda Metro Jaya dan telah dibuatkan Laporan Polisi atas laporan dimaksud,” ujar Ade Safri dalam keterangannya.

Baca Juga: Giliran dr. Richard Lee Raih Omset Rp8 Miliar dalam Waktu 2,5 Jam di Shopee Live

Kendati demikian Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci isi dari laporan tersebut, termasuk siapa pihak terlapor dan barang bukti apa saja yang dibawa.

Sedianya laporan soal dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sudah ada pada hari Senin, 31 Juli 2023 malam dengan terlapor yakni pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.


“Seseorang yang mengaku sebagai Relawan bapak Jokowi didampingi 2 saksi lainnya dan melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi dengan membawa bukti terkait. Dan telah dibuatkan Laporan Polisi atas laporan dimaksud,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dilayangkan pihak Relawan Indonesia Bersatu terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Keduanya dilaporkan atas dugaan atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.

“Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah