Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda di Masjidil Haram untuk Thawaf dan SAI, Dapat Dimanfaat Jamaah Haji Indonesia

- 2 Juni 2023, 12:35 WIB
Jamaah Haji dapat Menyewa Kursi Roda dan Skuter saat SAI dan Thawaf di Ka’bah, Masjidil Haram, Makkah.
Jamaah Haji dapat Menyewa Kursi Roda dan Skuter saat SAI dan Thawaf di Ka’bah, Masjidil Haram, Makkah. /Pixabay/Konevi /

PortalMagetan.com -Jemaah haji Indonesia 2023 dapat menyewa layanan skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf maupun Sai.

Jamaah haji Indonesia yang membutuhkan layanan kursi roda dan skuter tentu dapat memanfaat fasilitas dengan menyewanya.

Hal itu disampaikan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid.

"Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," ujar Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid.

Baca Juga: Cegah Isu SARA, Polisi Pantau Akun Medsos Palsu Jelang Tahun Politik 2024, Karo Penmas: Bijaklah Bermedsos

Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.

Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai.


Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).

"Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," ucapnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x