PortalMagetan.com -Penyelenggara konser Coldplay diklarifikasi polisi terkait sistem penjualan tiket terkait maraknya kasus penipuan tiket konser band asal Inggris ini.
Klarifikasi itu terhadap penyelenggara konser Band Coldplay dilakukan polisi pada Rabu, 24 Mei 2023. Penyelenggara dimintai keterangannya selama empat jam.
Hal ini disampaikan karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada media.
“Kami sampaikan bahwa kemarin (Rabu, 23 Mei 2023) telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri terhadap promotor,” ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
“Kemudian kami sampaikan bahwa kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dari pukul 8 sampai pukul 12 malam dengan 21 pertanyaan,” imbuhnya.
Ramadhan menuturkan, pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang yakni berinisial TH dan HS yang merupakan dari pihak penyelenggara terkait salah satunya perihal mekanisme penjualan tiket.
“Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket, dan pengawasan,” kata Ramadhan.