2 Penyelenggara Konser Coldplay Diklarifiksi Polisi Terkait Sistem Penjualan Tiket, Karo Penmas: Belum Tuntas

- 26 Mei 2023, 05:15 WIB
Tangkapan Layar - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers / ANTARA/Fath Putra Mulya/am.
Tangkapan Layar - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers / ANTARA/Fath Putra Mulya/am. /

 

PortalMagetan.com -Penyelenggara konser Coldplay diklarifikasi polisi terkait sistem penjualan tiket terkait maraknya kasus penipuan tiket konser band asal Inggris ini.

Klarifikasi itu terhadap penyelenggara konser Band Coldplay dilakukan polisi  pada Rabu, 24 Mei 2023. Penyelenggara dimintai keterangannya selama empat jam. 

Hal ini disampaikan karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada media.

“Kami sampaikan bahwa kemarin (Rabu, 23 Mei 2023) telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri terhadap promotor,” ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Jawa Barat dari PT Toyo Denso Indonesia untuk Lulusan D3-S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

“Kemudian kami sampaikan bahwa kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dari pukul 8 sampai pukul 12 malam dengan 21 pertanyaan,” imbuhnya.

Ramadhan menuturkan, pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang yakni berinisial TH dan HS yang merupakan dari pihak penyelenggara  terkait salah satunya perihal mekanisme penjualan tiket.


“Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket, dan pengawasan,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Karyawan Produksi dari PT Campina Ice Cream untuk Lulusan SMA-SMK Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x