Buronan Interpol WN Kanada Ditangkap Tim Gabungan di Bali, Simak Kasus yang Menjeratnya

- 21 Mei 2023, 10:54 WIB
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto /Instagram.com/@satakebayu

PortalMagetan.com - Tim gabungan kepolisian bersama Imigrasi Bali berhasil menangkap Stephane Gagnon (50) warga Kanada yang menjadi buronan Interpol, Jumat, 19 Mei 2023.

Tim gabungan mengamankan Stephane Gagnon di Vila Aman, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

"Yang bersangkutan merupakan buronan pemerintah Kanada karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada," terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, kepada wartawan, Sabtu, 20 Mei 2023

Baca Juga: Lowongan Kerja Management Trainee dari Bumitama Gunajaya Agro Group untuk S1-S2, Cek Syarat-Cara Daftarnya

Penangkapan Stephane menyusul dikeluarkannya red notice control dengan nomor: A-6452/8-2022, tanggal 5 Agustus 2022 tentang informasi pencarian buronan interpol asal Kanada. Hal itu selanjutnya ditindaklanjuti Polri.

Kemudian, pada Jumat, 19 Mei 2023 kemarin petugas imigrasi Bali menciduk Stephane yang berprofesi sebagai pengusaha di negaranya di vila tempat tinggalnya dan barang bukti yang diamankan yaitu paspor miliknya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x