Baca Juga: Lowongan Kerja di Bekasi dari PT Tokai Rika Indonesia untuk D3-S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
“Saksi masih 24. Ditambah nanti akan ditambah saksi dari migas,” ujar Ramadhan kepada wartawan.
Dikatakannya, permintaan keterangan terhadap ahli migas tersebut untuk menentukan penyebab terjadinya kebakaran apakah bencana alam atau kesalahan manusia.
“Hal ini untuk menentukan apakah peristiwa Plumpang tersebut termasuk force majeure atau human eror,” tukasnya.***