Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Tuntutan dalam Perkara Dugaan Peredaran Narkoba

- 30 Maret 2023, 11:59 WIB
Irjen Teddy Minahasa, tersangkut kasus dugaan penukaran sabu-sabu di Polres Bukittinggi, dibela Hotman Paris.
Irjen Teddy Minahasa, tersangkut kasus dugaan penukaran sabu-sabu di Polres Bukittinggi, dibela Hotman Paris. /Antara/Sigid Kurniawan

PortalMagetan.com-Terdakwa perkara dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa kembali menjalani sidang lanjutan hari ini Kamis, 30 Maret 2023

Sidang terhadap Eks Kapolda Sumatera Barat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU). 

Sidang terhadap kasus dugaan peredaran sabu-sabu dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa diketahui dari website resmi PN Jakarta Barat.

“Agenda pembacaan tuntutan,” tertulis di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat dikutip Kamis, 30 Maret 2023.

Baca Juga: Terkuak, Motif Pembacokan Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya karena Hal Ini, Polisi:Jadi Target Utama

Terdakwa Teddy Minahasa didakwa terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu di Sumatera Barat dan menukarnya dengan tawas.

Sabu tersebut kemudian dibawa anak buahnya ke Jakarta dan kemudian diedarkan kembali melalui beberapa perantara.

Baca Juga: Lowongan Kerja Management Trainee di Unilever Oleochemical Indonesia untuk S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Beberapa orang yang terlibat dalam perkara tersebut yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma’arif , Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang dan M Nasir alias Daeng.

Dalam perkara tersebut, terdakwa Teddy Minahasa didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x