PortalMagetan.com -Polda Metro Jaya melarang kegiatan Sahur On The Rood (SOTR) ditiadakan selama ramadhan 2023 ditiadakan.
Hal itu ditegaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang meminta pelaksanaan kegiatan Sahur on The Road ditiadakan selama bulan Ramadan 2023.
“Sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan,” ujar Fadil dalam keterangannya.
Oleh karenanya, Fadil mengeluarkan Maklumat perihal larangan kegiatan yang dilakukan selama bulan suci Ramadan.
“Oleh sebab itu saya sudah mengeluarkan Maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari,” ucap Fadil.
“Main petasan juga demikian, dihentikan,” katanya.
Kata dia, pelarangan kegiatan konvoi berkedok SOTR serta penggunaan petasan dimaksud agar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bisa terjaga sehingga bisa khusyuk menjalankan ibadah di bulan Ramadan.