Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Bakal Diperiksa KPK Minggu Depan, Pahala: Kalau Lihat Rumahnya, Aduhai

- 11 Maret 2023, 13:30 WIB
Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Bakal Diperiksa KPK Minggu Depan Terkait Harta Kekayaannya
Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Bakal Diperiksa KPK Minggu Depan Terkait Harta Kekayaannya /Instagram.com/@beacukaimakassar

PortalMagetan.com-Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan.

Pemeriksaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono berkaitan dengan harta kekayaannya yang dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai ASN.

Kepastian pemeriksaan kepada Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono disampaikan langsung oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

"Minggu depan, (Andhi Pramono) terjadwal Selasa-Kamis," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan di kantor KemenPAN-RB, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Terkait Temuan Dugaan Transaksi Janggal di Kementerian yang Ditemukan PPATK, Mahfud MD: Supaya Didalami

"Saudara Andhi Pramono atau APR dengan Saudara Wahono akan kami undang untuk kami mintakan klarifikasi," sambungnya.

Pahala mengatakan pemanggilan Andhi Pramono masih bersifat klarifikasi. Dia menyebut pihak KPK juga telah mengantongi rekam jejak karir Andi Pramono selama menjadi pegawai negeri sipil (PNS).


"Ya, karena itu foto yang rumahnya aduhai, itu terus ada yang pakaiannya, gua nggak tahu mereknya apa. Tapi ya karena itu kami mau nanya juga. Sambil ngecek juga bener nggak yang dilaporin itu hartanya. Kalau dilihat rumahnya kan kayanya sedep bener tuh, aduhai," tuturnya.

Baca Juga: PT Kobexindo Tractors Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Tersedia 5 Formasi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

"Jadi sambil dia kami undang minggu depan, ya sekarang kami juga ngumpulin data dong. Kalau klarifikasi kan kami harus punya data dulu," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x