PPATK Duga Dana ACT Mengalir ke Qaeda, Transaksi Keuangan Capai 17 Kali, Ivan Yustiavandana: Penerimanya Iya

- 7 Juli 2022, 13:15 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. /PMJ News

PortalMagetan.com-Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) melaporkan hasil temuannya saat menyelidiki aliran dana dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) menduga adanya indikasi aliran dana ACT mengalir ke kelompok yang berada di negara dengan risiko tinggi terorisme.

Pusat Pelaporan Analisis Transksi Keuangan (PPATK) dugaan aliran dana yang mengalir ke kelompok tersebut mencapai 17 kali transaksi dengan nilai total Rp 1,7 miliar.

Secara rinci, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa kelompok yang dimaksud adalah kelompok Al Qaeda di Turki.

Baca Juga: Link Live Streaming PSIS vs Arema di Leg 1 Semifinal Piala Presiden 2022: Prediksi Skor dan Starting Line Up.

"Hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap. Menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya iya," ujar Ivan, Rabu, 6 Juli 2022

Ivan menuturkan, hasil temuan dari PPATK telah disampaikan ke penegak hukum yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR dan Head to Head Laos vs Kamboja di Piala AFF U19 2022

"Hasil analisis dan informasi sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum terkait, kemudian PPATK harus menghargai langkah penegak hukum dan kami siap terus membantu dan yang paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik," tuturnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah