Polisi Mulai Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Vice President Sampaikan Permohonan Maaf ke Publik

- 5 Juli 2022, 18:15 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo /PMJ News

PortalMagetan.com- Penyidik Mabes Polri Badan mulai menyelidiki dugaan penyelewengan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Informasi penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menyelidiki dugaan penyelewengan dana di ACT dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan. 

“Belum ada laporan, masih lidik pengumpulan bahan dan keterangan dulu,” sambungnya.

Sebelumnya ramai di media sosial perbincangan publik usai sebuah majalah investigasi merilis liputan adanya dugaan penyelewengan dana di ACT.

Mengenai hal tersebut, Vice President ACT Ibnu Khajar mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia.

“Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan,” ujar Ibnu dalam konferensi pers yang digelar di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juli 2022. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah