PortalMagetan.com-Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya mengizinkan penelitian medis terkait khasiat tumbuhan ganja.
Namun, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengingatkan agar masyarakat tetap tak mengkonsumsinya untuk kebutuhan rekreasi.
"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi," ujar Budi kepada wartawan, Minggu, 3 Juli 2022
Budi menjelaskan, pihaknya memperbolehkan penelitian ganja medis karena mariyuana sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lain.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Diyakini Bakal Pergi dari Manchester City, Erik ten Hag Siapkan Pengganti
Regulasi itu akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis.
"Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," kata Budi.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan ada tahapan yang akan dilakukan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan wacana melegalisasikan ganja medis perlu persetujuan Menteri Kesehatan dan rekomendasi BPOM.