Korlantas Mabes Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Pribadi Pakai Pelat Putih Pada 2027, 2 Hal Ini Prioritasnya

- 22 Mei 2022, 23:07 WIB
Ilustrasi: KOrlantas Mabes Polri Targetkan 2027 seluruh kendaraan sudah pakai pelat putih khususnya kendaraan pribadi
Ilustrasi: KOrlantas Mabes Polri Targetkan 2027 seluruh kendaraan sudah pakai pelat putih khususnya kendaraan pribadi /Kabar Banten/Mohamad Aji/

Untuk diketahui, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan akan berubah warna dari hitam menjadi putih. Kebijakan itu diterapkan berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pasal 45 ayat (1) huruf a, yaitu,

"TNKB berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing), dan Badan Internasional." ungkapnya

Perubahan warna pelat nomor bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah