PortalMagetan.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut subsidi minyak goreng kemasan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan hanya memberikan subsidi untuk minyak goreng curah.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono menjelaskan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat dan menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.
"Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus. Jadi bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen," ungkap Edy dalam keterangannya, Sabtu, 19 Maret 2022
Dia mengakui, tidak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut. Sebab, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
Terlebih dengan keluarnya kebijakan tersebut, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.
Bukan hanya itu, Edy menyebut kebijakan ini berpotensi membuat kebocoran pada distribusi semakin besar.
Hal itu, kata dia, membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal. Sehingga, pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.