Kemensos: 780 Anak Perempuan Hamil Akibat Kekerasan Seksual,Per Januari 2022, 1.253 Anak Jadi Korban Kekerasan

- 7 Maret 2022, 18:59 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. Kemensos sebut 780 anak perempuan hamil akibat kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual. Kemensos sebut 780 anak perempuan hamil akibat kekerasan seksual /Pexels/Karolina Grabowska

PortalMagetan.com-Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan jumlah anak perempuan yang hamil karena jadi korban kekerasan seksual yang mencapai 780 anak.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan sudah menangani ratusan anak yang mengalami kehamilan akibat kekerasan seksual itu.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap dari 780 anak itu, 568 anak saat ini telah melahirkan.

"Data Kemensos per 6 Januari 2022. Jumlah anak hamil akibat kekerasan seksual yang telah ditangani oleh Kemensos sebanyak 780 anak. Yaitu dengan rincian 568 orang sudah melahirkan dan 212 belum melahirkan," demikian tulis rillis dari Kemensos, Senin, 7 Maret 2022

Baca Juga: Pelaku Perjalanan Domestik Tak Lagi Tunjukkan Hasil Tes Antigen, Luhut: Transisi Menuju Aktivitas Normal

Kemensos kembali mencatat, sampai akhir Januari 2022 sedikitnya lebih dari seribu anak-anak di Indonesia yang memperoleh perlakukan kekerasan.

"Adapun data Kemensos 31 Januari 2022, total kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 1.253,”ujarnya.


“Dari jumlah ini, korban tertinggi pada kategori anak korban kejahatan seksual sebanyak 338 anak, anak korban kekerasan fisik dan atau psikis sebanyak 80 anak," sambungnya.

Berdasarkan data Kemensos, pelaku kekerasan – termasuk kekerasan seksual banyak berasal dari lingkungan terdekat yaitu ayah kandung, ayah tiri, kakek, paman, tetangga, pacar, guru, pengasuh, teman dari media sosial, dan orang asing.

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) menerangkan anak-anak seringkali mengalami lebih dari satu tindak kekerasan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x