BNPB Akan Berikan Dana Tunggu Pada Korban Erupsi Gunung Semeru yang Rumah Terdampak, Simak Penjelasannya

- 5 Desember 2021, 23:35 WIB
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kiri) memberikan arahan di Kantor Kecatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (5/12). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin)
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kiri) memberikan arahan di Kantor Kecatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (5/12). (Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin) /

PortalMagetan.com- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara paralel akan mempersiapkan penanganan pasca bencana bagi warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru.

BNPB akan memberikan dana tunggu kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang hingga berat akibat tertimbun abu vulkanik dari erupsi Gunung Semeru.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, dalam rapat koordinasi tanggap sarurat bencana erupsi Gunung Semeru, Minggu, 5 Desember di Kantor Kecamatan Pasirian.

Baca Juga: Besok, Polri Undang Novel Baswedan Dkk Sosialisasi Pengangkatan ASN, Simak Penjelasan Irjen Dedi Prasetyo

"Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak untuk menyewa rumah sementara selama 6 bulan," jelas Suharyanto.

Suharyanto berharap selama 6 bulan tersebut, rumah warga yang terdampak sudah dapat terbangun kembali di lokasi yang lebih aman. Saat ini, rencana pembangunan menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.

"BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Universitas Pelita Harapan Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Cek Syarat, Posisi,dan Penempatan Surabaya-Medan

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, S.Pd., M.A.P., M.M., mengatakan, setiap KK yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak dapat ditinggali kembali, akan mendapatkan sebesar 500 ribu setiap bulannya selama kurun waktu 6 bulan.

Sementara itu, hungga saat ini BNPB, BPBD, dan instansi terkait masih melakukan asesmen dan pendataan cepat kerusakan rumah yang timbul akibat kejadian bencana erupsi Gunung Semeru. ***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah