Terungkap, Skema Rekayasa Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 yang Akan Dimulai 5 April 2024, Begini Penjelasan

7 Maret 2024, 08:15 WIB
Ilustrasi: Polri siapkan skema arus mudik dan balik lebaran 2024 /Dwi Widiyastuti/PT Jasa Marga

PortalMagetan.com –Rekayasa lalu lintas saat arus mudik dan balik Idul Fitri 2024 bakal diterapkan Polri. Penerapan rekayasan lalulintas itu bersifat situasional dan dijadwalkan pada pada 5 April 2024.

 

"Kebijakan rekayasa lalu lintas ini dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) dengan stakeholder terkait," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers.

 

"Ada beberapa pola rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan, yakni sistem contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga," sambungnya.

 

Terkait contraflow, Trunoyudo mengatakan sistem tersebut akan diberlakukan mulai dari Km 36. Sedangkan sistem one way diterapkan dari Km 72 Toll Cipali hingga Km 414 Tol Kalikangkung.

Baca Juga: Lowongan Kerja Officer Development Program dari PT Alam Sutera Realty, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

Menurut Trunoyudo, penerapan rekayasa tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik. Diperkirakan pemudik lebaran tahun ini mencapai 136 juta jiwa, naik 5-6 persen dibanding tahun lalu.

 

Trunoyudo mengungkapkan, sejauh ini Korlantas Polri bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa stakeholder, seperti Kementerian PUPR, Kemenhub, Jasa Raharja, PT ASDP Indonesia Fery, dan stakeholder lainnya.

 

"Kedepannya Polri akan melakukan rapat koordinasi baik internal maupun eksternal untuk mengantisipasi potensi kamseltibcarlantas dan kesiapan pada Operasi Ketupat 2024," tuturnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Trunoyudo turut menghimbau ke masyarakat agar tidak menggunakan sepeda motor saat mudik. Motor dianggap memiliki potensi kecelakaan yang tinggi di jalan.

 

"Bagi masyarakat yang tetap ingin menggunakan sepeda motor diharapkan memperhatikan kondisi kesehatan tubuh, perlengkapan, dan kendaraannya sejak dini. Diharapkan tak membawa barang berlebihan dan tidak berboncengan tidak lebih dari satu penumpang," tukasnya.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler