PortalMagetan.com – Polisi bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol dalam rangka menghadapi arus mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Salah satu caranya, polisi bakal menerapkan contra flow mulai dari Karawang Barat sampai Subang, Jawa Barat.
"Contra flow ini bersifat situasional, sesuai diskresi kepolisian, diimbau untuk tetap hati-hati dan lebih waspada dalam berkendara," demikian pernyataan dari Korlantas Polri.
Selain memberlakukan contra flow, polisi mengimbau pengguna jalan mematuhi petugas yang mengatur lalu lintas di lapangan.
"Selain itu, diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi petugas di lapangan," sambungnya.
Untuk mengetahui ruas dan titik contra flow yang akan diberlakukan polisi saat Natal dan Tahun baru, berikut Jadwal lengkapnya:
Tahap pertama libur Natal 2023 :
- Arus mudik
Jumat, 22 Desember 2023: Pukul 14.00-24.00 WIB dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 87 (Subang).
Sabtu, 23 Desember 2023: Pukul 08.00-24.00 WIB dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 87 (Subang).
Minggu, 24 Desember 2023: Pukul 08.00-24.00 WIB dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 87 (Subang).
- Arus balik
Selasa, 26 Desember 2023: Pukul 14.00-24.00 WIB dari KM 87 (Subang) sampai KM 47 (Karawang Barat).
Rabu, 27 Desember 2023: Pukul 08.00-24.00 WIB dari KM 87 (Subang) sampai KM 47 (Karawang Barat).
Tahap kedua libur Tahun Baru 2024:
- Arus mudik
Jumat, 29 Desember 2023: Pukul 14.00-24.00 dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 87 (Subang).
Sabtu, 30 Desember 2023: Pukul 08.00-24.00 dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 87 (Subang).
- Arus balik
Selasa, 1 Januari 2024: Pukul 14.00-24.00 WIB dari KM 87 (Subang) sampai KM 47 (Karawang Barat).
Rabu, 2 Januari 2024: Pukul 08.00-24.00 WIB dari KM 87 (Subang) sampai KM 47 (Karawang Barat). ***