PortalMagetan.com- Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas/SIM) di Polres Madiun Kota resmi libur mulai hari ini, Rabu, 19 April 2023.
Layanan perpanjangan dan pengurusan baru SIM resmi libur mulai 19 April 2023 hingga 25 April 2023.
Tutupnya layanan SIM di satpas/SIM Polres Madiun Kota berdasar surat telegram Kapolri nomor ST/778/IV/YAN.1.1/2023 tanggal 5 April 2023 tentang pelayanan Satpas SIM dala rangka libur nasional dan cuti lebaran 1444 H/2023.
SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan salah satu kelengkapan dalam berkendara yang wajib dimiliki. Pun jika masa berlakunya hampir habis dapat diperpanjang, jika habis harus mengurus dari awal.
Baca Juga: Lowongan Kerja di Jabar dan Jatim dari PT Mulia Industrindo untuk S1, Cek Formasi dan Kualifikasinya