Wow, Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 600 Triliun, PPATK Ungkap Fakta Angkanya Meningkat Tiap Tahun

- 16 Juni 2024, 07:15 WIB
Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah saat memberikan keterangan pers
Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah saat memberikan keterangan pers /PMJ News

PortalMagetan.com – Perputaran uang judi online pada kuartal pertama 2024 mencapai angka fanatstis yakni Rp 600 triliun. Data tersebut diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat laporan transaksi keuangan mencurigakan dan paling tinggi adalah judi online.

"Di semester satu ini yang seperti disampaikan Pak Kepala PPATK Ivan Yustiavandana itu nembus angka Rp600 triliun lebih pada kuartal pertama 2024," ungkap Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah dalam diskusi daring 'Mati Melarat Karena Judi'

Natsir mengatakan, angka tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2021 terdeteksi perputaran judi online hanya Rp 57 triliun, kemudian menjadi Rp 81 triliun pada 2022, dan melonjak pada tahun 2023 sebesar Rp 327 triliun.

Baca Juga: Kirim CV Terbaikmu, PT Julong Group Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Link Daftarnya

"Angka akumulasi perputaran judi online ini dari waktu ke waktu terus meningkat," ujarnya.

Kata dia, temuan perputaran uang dari judi online ini menjadi yang besar dibandingkan keseluruhan laporan transaksi keuangan yang diterima PPATK, termasuk korupsi.

"Itu (judi online) sampai 32,1 persen. Kalau misalnya penipuan di bawahnya ada 25,7 persen. Lalu kemudian tindak pidana lain 12,3 persen, korupsi malah 7 persen," terangnya.

Dengan besarnya angka tersebut, Natsir menilai masalah judi online ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.

"Harapannya, satgas ini tentu penekanan pencegahan terkait judi ini bisa efektif dilakukan," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah