Heboh Selfie KTP di NFT, Zudan Arif Fakrulloh: Membuka Ruang Penyalahgunaan Data dan Ada Ancaman Pidana

- 17 Januari 2022, 12:37 WIB
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh./Sumber: Kemendagri
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh./Sumber: Kemendagri /

PortalMagetan.com-Tren Non Fungible Token (NFT) semakin meluas di Indonesia.

Saat ini, heboh warga Indonesia mengunggah foto selfie KTP elektronik di marketplace NFT demi meraih kesuksesan seperti Ghozali Everyday.

Menyikapi fenomena NFT KTP tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewanti-wanti soal bahaya sembarangan mengunggah foto kartu identitas di internet.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penjualan data pribadi, khususnya yang bersumber dari dokumen kependudukan seperti KTP-el, dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 17 Januari 2022: Sagitarius, Pisces, Capricorn Percaya Diri, Aquarius Atasi Kekhawatiran

Penjualan data pribadi dapat memicu terjadinya kejahatan berdalih penyalahgunaan identitas.


Ia menuturkan, foto dokumen kependudukan yang berisi data-data pribadi dan sudah tersebar sebagai NFT itu, akan sangat memicu terjadinya fraud/penipuan/kejahatan.

"Dan membuka ruang bagi 'pemulung data' untuk memperjual-belikannya di pasar underground (gelap)," ujar Zudan seperti dikutip dari situs resmi Dukcapil kemendagri, Senin, 17 Januari 2022

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir Hari Ini, 17 Januari 2022: Taurus, Aries, Cancer-Gemini Dapat Cuan Besar dari Investasi

Selain itu, penjualan foto dokumen kependudukan yang berisi data-data pribadi penduduk, baik sebagai NFT atau bukan, merupakan pelanggaran hukum. Pelakunya dapat dikenai hukuman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x