Pangeran Charles Resmi Jadi Raja Inggris Raya dengan Sebutan Raja Charles III, Ini Daftar Anggota Dewan Aksesi

- 10 September 2022, 21:08 WIB
Pangeran Charles, Camilla dan Ratu Elizabeth II di sebuah acara pada tahun 2014 . Kini Pangeran Charles Resmi Jadi Raja Inggris Raya
Pangeran Charles, Camilla dan Ratu Elizabeth II di sebuah acara pada tahun 2014 . Kini Pangeran Charles Resmi Jadi Raja Inggris Raya /WireImage

PortalMagetan.com - Pangeran Charles resmi diangkat menjadi Raja Inggris dalam sebuah Dewan Aksesi di Istana St James di London, Inggris, Sabtu, 10 September 2022.

Dalam seremonial Dewan Aksesi mengakui kedaulatan Pangeran Charles sebagai Raja Charles III yang memimpin Kerajaan Inggris dan persemakmurannya.

Raja Charles lantas memberikan izin agar proklamasi yang diucapkan dewan penasihat untuk disebarke seluruh Britania Raya sebagaimana dilansir dari laman The Guardian.

Setelah itu, ia mengucapkan sumpah dalam menjaga keamanan Church of Skotland.

Baca Juga: PT Virama Karya Buka Lowongan Kerja Profesional untuk Lulusan D3-S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Seremoni ini dihadiri oleh para anggota Dewan Aksesi (Accession Council) yang terdiri atas para bangsawan, tokoh politik dan keagamaan, yang mencakup Permaisuri Camilla, Pangeran William, Perdana Menteri (PM) Inggris Liz Truss, juga anggota kabinet dan anggota kabinet bayangan, serta Uskup Agung Canterbury.

Panitera Dewan Penasihat pada Dewan Aksesi ini, Richard Tilbrook menyampaikan secara resmi penetapan Charles sebagai Raja Inggris yang baru, dengan sebutan Raja Charles III.

Baca Juga: PT Tower Bersama Infrastructure Buka Lowongan Kerja untuk S1, Tersedia 4 Formasi,Cek Syarat dan Cara Daftarnya

"Bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa berkenan untuk mengampuni mendiang Ratu Elizabeth II yang berdaulat dari kenangan yang diberkati dan dimuliakan, yang dengan kematiannya, mahkota Inggris Raya dan Irlandia Utara semata-mata dan sesuai hak datang kepada Pangeran Charles, Philip Arthur George," jelas Tilbrook.

"Oleh karena itu, kami, penguasa spiritual dan temporal dari kerajaan ini, dan para anggota House of Commons bersama dengan anggota lainnya dari Dewan Penasihat mendiang Yang Mulia dan perwakilan dari kerajaan dan wilayah, anggota dewan, warga London dan lainnya, dengan satu suara dan persetujuan dari lidah dan hati mempublikasikan dan menyatakan bahwa Pangeran Charles Philip Arthur George sekarang, dengan kematian mendiang penguasa kami, menjadi satu-satunya Lord kami yang sah," sambungnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x