PortalMagetan.com-Jemaah haji Indonesia yang dinyatakan sehat saat pulang ke Tanah Air tetap dipantau kondisi kesehatannya.
Kementerian agama (kemenag) menyatakan pemantauan kesehatan jamaah haji Indonesia bakal dilaksanakan selama 21 hari oleh petugas dari dinas kesehatan setempat.
Informasi ini, lanjut kemenag sekaligus meluruskan kabar jika jamaah haji bakal dikarantina secara mandiri.
"21 hari itu adalah pemantauan kondisi kesehatan secara mandiri. Jadi bukan karantina," terang Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana, dalam siaran persnya, di Makkah, Rabu 13 Juli 2022.
Budi melanjutkan, bila dalam 21 hari tersebut jamaah merasa ada gangguan kesehatan, agar melaporkan ke Fasilitas Kesehatan setempat.
"Bila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke faskes setempat," ujarnya.
Pemanatauan itu bertujuan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular, di antaranya adalah Covid-19, Mers-Cov, meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC).